Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
Sebelum melakukan Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi, ada baiknya anda membaca Skema Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi dan memahami persyaratan Seminar Proposal Skripsi dibawah ini :
Skema Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
Persyaratan Pendaftaran Seminar/Sidang Proposal Skripsi :
  • Telah Lulus Tugas Perencanaan Elemen Mesin*)
  • Telah Lulus semua jenis praktikum dan tugas *) **)
  • Telah Lulus Kerja Praktek *)
  • Telah Lulus KKN *)
  • Telah menempuh semua mata kuliah semester 1 sampai 7 pada struktur kurikulum dengan nilai minimum C dan tidak ada nilai E. ***)
  • Telah menempuh seluruh mata kuliah tahap persiapan (semester 1 dan semester 2) dengan Indeks Prestasi (IP) minimum 2 (tanpa nilai E) ***)
  • Telah menempuh Mata Kuliah (baik teori maupun praktikum) yang menjadi Topik Skripsi dengan nilai minimum C ***) ****)
  • Syarat khusus bagi yang berencana lulus 3,5 tahun *****)

*) Nilai muncul di KHS semester sebelumnya (sebelum semester saat mendaftar sidang proposal skripsi).

**) Bagi mahasiswa tahun ke-4 sampai ke-6 (termasuk bagi mahasiswa transfer atau pindahan antara semester ke-3 hingga ke-12), disyaratkan untuk sudah menempuh seluruh praktikum dan tugas sebelum mengikuti sidang proposal skripsi. Bukti sudah menempuhnya adalah nilai seluruh praktikum dan tugas di DHS Jurusan, DHS Sementara, dan KHS SIA mahasiswa.

**) Bagi mahasiswa tahun ke-7 (termasuk bagi mahasiswa transfer atau pindahan antara semester ke-13 hingga ke-14), disyaratkan untuk memrogram dan menyelesaikan semua praktikum/tugas yang belum tertempuh sekaligus skripsi di semester yang sama. Apabila adanya mata kuliah teori yang belum diselesaikan, mahasiswa wajib sudah menempuh mata kuliah pilihan atau wajib yang terkait skripsi sekaligus mata kuliah dasar yang menjadi prasyaratnya sebelum menempuh proposal skripsi. Bukti sudah menempuhnya adalah nilai sudah ada pada KHS SIA di semester sebelum semester program skripsi.

Bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah teori atau praktikum sekaligus skripsi di semester yang sama (semester 8 di struktur kurikulum berdasarkan DHS Jurusan), dan memenuhi syarat untuk mendaftar sidang proposal dan sidang akhir skripsi. Akan dilakukan penangguhan kelulusan wisuda atau yudisium jika mata kuliah teori atau praktikum yang ditempuh tersebut tidak memenuhi syarat kelulusan yudisium terakhir. Hal ini karena jadwal yudisium yang mendekati pengumpulan nilai mata kuliah di akhir semester dan minggu sidang skripsi yang dilaksanakan setelah minggu UAS.

***) Berdasarkan DHS jurusan yang tersimpan di arsip jurusan.

***) Bagi mahasiswa tahun ke-4 sampai ke-6 (termasuk bagi mahasiswa transfer atau pindahan antara semester ke-3 hingga ke-12), jumlah maksimum mata kuliah semester 1 sampai 7 yang bernilai D hanya satu.

***) Bagi mahasiswa tahun ke-7 (termasuk bagi mahasiswa transfer atau pindahan antara semester ke-13 hingga ke-14), jumlah maksimum mata kuliah semester 1 sampai 7 yang bernilai D hanya dua.

****) Berikut mata kuliah syarat yang wajib lulus (minimal nilai B) untuk pengambilan topik skripsi tertentu:

  • Topik analisis kekuatan material > Elemen Mesin 1 dan Mekanika Kekuatan Bahan 2 (nama kuliah “Mekanika Kekuatan Bahan” di kurikulum 2016)
  • Topik proses dan sistem manufaktur > Teknologi Tepat Guna
  • Topik getaran > Getaran Mekanik (nama kuliah “Mekanika Kekuatan Bahan” di kurikulum 2016) dan Praktikum Getaran
  • Topik simulasi getaran > Getaran Mekanik (nama kuliah “Mekanika Kekuatan Bahan” di kurikulum 2016) dan Praktikum Getaran
  • Topik pneumatik dan hidrolik > Pneumatik dan Hidrolik, dan Praktikum Pneumatik dan Hidrolik
  • Topik pengelasan dan NDT > Teknik Pengelasan dan Praktikum Pengelasan
  • Topik turbin > Mesin Konversi Energi, dan Praktikum Mesin Fluida
  • Topik pompa dan kompresor > Mesin Konversi Energi, dan Praktikum Mesin Fluida
  • Topik perpindahan panas > Mesin Konversi Energi, dan Praktikum Fenomena Dasar
  • Topik motor bakar > Mesin Konversi Energi, dan Praktikum Motor Bakar
  • Topik kontrol > Mekatronika
  • Topik polimer dan komposit > Material Teknik, dan Praktikum Material Teknik
  • Calon dosen pembimbing berhak mengharuskan calon mahasiswa bimbingannya mengikuti atau lulus mata kuliah tertentu sebelum mengambil topik skripsi dosen tersebut.
  • Calon dosen pembimbing berhak juga memberikan syarat nilai minimum tertentu pada syarat mata kuliah tertentu sebagai syarat menerima mahasiswa bimbingan skripsi.

*****) Ketentuan tambahan bagi mahasiswa lulus 3,5 tahun

  • IPK (saat mendaftar sidang proposal skripsi atau di akhir semester 6) minimal 3,75.
  • Institutional TOEFL (ITS CLC, IALF, YPIA, LIA, EF, British Council) minimal 500. Atau IELTS minimal 5,5.
  • Bukti fisik IPK dan institutional TOEFL tersebut di atas diajukan saat mendaftar sidang skripsi.
  • Telah menempuh Mata Kuliah (baik teori maupun praktikum) yang menjadi Topik Skripsi dengan nilai minimum C (detail ketentuan sesuai dengan uraian di atas).
  • Telah menempuh Mata Kuliah (baik teori maupun praktikum) semester 1 sampai 6 pada struktur kurikulum dengan nilai minimum C, dan tidak ada nilai E. Daftar kuliah dan nilainya berdasarkan DHS Jurusan.
Berkas pendaftaran sidang proposal skripsi yang harus disiapkan :
1. Checklist Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sidang Proposal Skripsi
2. Checklist Syarat Mata Kuliah Sebelum Maju Proposal Skripsi
3. DHS (Daftar Hasil Studi) sementara.
4. DHS (Daftar Hasil Studi) jurusan.
5. KRS Terbaru.
6. Kuitansi Pembayaran Sidang Proposal Skripsi
7. Kuitansi Pembayaran Bimbingan Skripsi
9. Draft Proposal Skripsi 3 eksemplar
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
Masa Pembimbingan
Setelah pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi mahasiswa :
  1. Mahasiswa menyelesaikan revisi proposal skripsi.
  2. Mahasiswa mengumpulkan proposal skripsi hasil revisi terjilid softcover laminasi warna putih ke Koordinator Skripsi.
  3. Mahasiswa menyerahkan Form Persetujuan Dosen Pembimbing (link download Form Persetujuan Dosen Pembimbing) yang sudah tertandatangani dosen pembimbing skripsi ke Koordinator Skripsi.
  4. Mahasiswa meminta Surat Tugas Bimbingan Skripsi ke Koordinator Tata Usaha atau Admin Jurusan.
  5. Mahasiswa menyerahkan Surat Tugas Bimbingan Skripsi ke Dosen Pembimbing Utama dan Co-Pembimbing Skripsi (jika ada).
  6. Mahasiswa melakukan bimbingan skripsi ke Dosen Pembimbing Utama dan Co-Pembimbing Skripsi (jika ada).
  7. Pembayaran Biaya Bimbingan Skripsi sebesar Rp 450.000,00 berlaku untuk 6 bulan pertama (setelah penerbitan Surat Bimbingan Skripsi mencakup 3 bulan bimbingan dan 3 bulan masa maju sidang skripsi). Selepas dari 6 bulan pertama, mahasiswa diwajibkan mengurus perpanjangan bimbingan sebesar Rp 250.000,00 berlaku untuk 3 bulan. Perpanjangan bimbingan hanya dapat dilakukan sebanyak 3 kali. Apabila bimbingan skripsi masih berlanjut setelah 3 kali perpanjangan, maka mahasiswa diwajibkan mengurus Biaya Bimbingan Skripsi dari awal. Perpanjangan dan biaya sama dengan sebelumnya (setiap perpanjangan Rp 250.000, dan setelah 3x perpanjangan, mengurus biaya simbingan skripsi lagi. Begitu seterusnya, hingga mahasiswa sidang akhir skripsi. Terhitung sejak tanggal surat tugas bimbingan skripsi, detail kuitansi yang dibutuhkan sebagai berikut.
    • 0-6 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi (1×450.000)
    • 6-9 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, dan 1x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi (1×450.000 + 1×250.000)
    • 9-12 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, dan 2x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi (1×450.000 + 2×250.000)
    • 12-15 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, dan 3x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi (1×450.000 + 3×250.000)
    • 15-21 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 3x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 1x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 3×250.000 + 1×450.000)
    • 21-24 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 4x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 1x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 4×250.000 + 1×450.000)
    • 24-27 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 5x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 1x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 5×250.000 + 1×450.000)
    • 27-30 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 6x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 1x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 6×250.000 + 1×450.000)
    • 30-36 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 6x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 2x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 6×250.000 + 2×450.000)
    • 36-39 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 7x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 2x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 7×250.000 + 2×450.000)
    • 39-42 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 8x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 2x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 8×250.000 + 2×450.000)
    • 42-45 bulan → 1x kuitansi bimbingan skripsi, 9x kuitansi perpanjangan bimbingan skripsi, dan 2x kuitansi pembaharuan bimbingan skripsi (1×450.000 + 9×250.000 + 2×450.000)
    • Pola berulang seterusnya.
  8. Penulisan proposal dan laporan akhir skripsi mengikuti panduan penulisan proposal dan laporan akhir skripsi yang bisa diakses laman web jurusan (http://me.itats.ac.id/panduan-penyusunan-proposal-laporan/).
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
————————————————————————————–
Pendaftaran Sidang Skripsi

Sebelum melakukan Pendaftaran Sidang Skripsi, ada baiknya anda mempersiapkan persyaratan data pendukung untuk pendaftaran Sidang Skripsi, antara lain :

  1. Checklist Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sidang Skripsi
    Klik link berikut untuk mendownload checklist ini:
    https://drive.google.com/file/d/1G-z6s4t71H2ZVZY-sDpsND8A5pVq5q2w/view?usp=sharing
  2. Kuitansi Sidang Akhir Skripsi
    Jika hanya 1 orang dalam 1 sesi sidang, maka bayar Rp 675.000. Jika lebih dari 1 orang dalam 1 tim sesi sidang, maka bayar Rp 600.000/orang. Kumpulkan kuitansi asli 1x, dan fotokopinya yang jelas 2x.
  3. Kuitansi Pembayaran Bimbingan Skripsi
    Kuitansi dapat diambil di berkas pendaftaran sidang proposal skripsi (khusus bagi yang sudah mengumpulkan sebelumnya). Atau bayar biayanya dan kumpulkan kuitansinya bagi yang belum pernah mengumpulkan sebelumnya. Hal ini termasuk jika mahasiswa melakukan pembaharuan bimbingan karena sudah 15 bulan tidak maju sidang akhir sejak awal masa bimbingan. Kumpulkan kuitansi asli 1x, dan fotokopinya yang jelas 2x.
  4. Kuitansi Perpanjangan Bimbingan Skripsi
    Besar biaya yang dibutuhkan harus dikonsultasikan ke Koordinator Skripsi atau mengikuti petunjuk biaya perpanjangan bimbingan skripsi di penjelasan mengenai Masa Pembimbingan. Mahasiswa yang memperpanjang atau memperbaharui masa bimbingan skripsi tidak perlu mengurus penerbitan surat tugas bimbingan lagi. Administrasi hanya membutuhkan surat tugas bimbingan skripsi yang awal/pertama. Kumpulkan kuitansi asli 1x, dan fotokopinya yang jelas 2x.
  5. Kuitansi Pembayaran SPP Bulan Terakhir
    Bulan terakhir adalah bulan tanggal pelaksanaan sidang akhir skripsi. Jika pelaksanaan sidang akhir skripsi pada tanggal 1 Maret 2020, maka bulan terakhir yang dimaksud adalah bulan Maret 2020. Kumpulkan kuitansi asli 1x, dan fotokopinya yang jelas 2x.
  6. Surat Tugas Bimbingan Skripsi
    Mahasiswa yang diperkenankan Sidang Skripsi adalah mahasiswa yang telah menempuh sekurang-kurangnya 3 bulan masa pembimbingan. Masa Pembimbingan dihitung sejak Surat Tugas Bimbingan dikeluarkan.
  7. Form Persetujuan Dosen Pembimbing
    Surat ini bertujuan untuk menguatkan bahwa judul yang diajukan telah diterima dan disetujui dan sudah melalui proses evaluasi perkulihan yang ditempuh sebelum melakukan sidang skripsi oleh dosen pembimbing. Klik link berikut untuk mendownloadnya: http://me.itats.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Form-2.pdf.
  8. Form Isian Surat Pernyataan Judul Skripsi (bermaterai)
    Surat ini bertujuan untuk menguatkan bahwa judul yang diajukan bukan bersifat plagiat dan betul-betul karya sendiri. Klik link berikut untuk mendownloadnya: http://me.itats.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Form-2.pdf.
  9. Form Persetujuan Sidang Skripsi
    Surat persetujuan Sidang Skripsi dari Dosen Pembimbing, surat ini memuat semua tanda tangan para dosen pembimbing yang menandakan skripsi mahasiswa siap  dan layak diujikan. Klik link berikut untuk mendownloadnya: http://me.itats.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Form-2.pdf.
  10. Blangko Isian Daftar Sidang Skripsi
    Blangko ini diisi hanya menunjukkan identitas anda sebagai mahasiswa ITATS yang sudah layak maju sidang skripsi. Klik link berikut untuk mendownloadnya: http://me.itats.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Form-2.pdf.
  11. Print out draft Laporan Skripsi diperbanyak 4 exp
  12. DHS Sementara
  13. DHS Jurusan
  14. KHS Terbaru
  15. Sertifikat TOEFL/Surat Keterangan Kursus
  16. Ijazah terakhir
  17. Data Isian Penulisan Ijazah
    Dapat didownload dengan klik link berikut: http://me.itats.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Data-Isian-Ijazah.docx.
  18. Checklist Mata Kuliah Syarat Kelulusan Yudisium Wisuda
    Dapat didownload dengan klik link berikut: https://drive.google.com/file/d/1nSP862E7CmM0996UcGyRqAfYD3a1tjwC/view?usp=sharing.
  19. Map plastik merah sebagai tempat berkas

Mahasiwa juga wajib mengumpulkan kuisioner Skripsi ke Koordinator Skripsi yang dapat diunduh di Page Kuisioner Mahasiswa.
Nilai Skripsi tidak akan diunggah ke SIM Akademik jika mahasiswa yang tidak mengumpulkan kuisioner Skripsi.