Langkah-Langkah Ekivalensi Kurikulum sebagai berikut.

  1. Mahasiswa menghimpun semua KHS (Kartu Hasil Studi) dari semester pertama hingga semester terakhir yang ditempuh. Jika ada KHS semester yang hilang, gunakan print screen pada laman KHS di SIA (Sistem Informasi Akademik, http://10.1.0.3/), dan pengesahannya (jika dibutuhkan) dengan stempel WR 1.
  2. Jika ada nilai mata kuliah (terutama mata kuliah praktikum dan tugas) yang belum keluar di KHS, maka request ke bagian admin jurusan untuk print DHS (Daftar Hasil Studi)
  3. Mahasiswa mengakses laman Isian Hasil Studi (http://me.itats.ac.id/isian-hasil-studi/), baca konten laman, dan download file excel rekap nilai kurikulum lama di akhir posting laman.
  4. Isi kolom nilai huruf pada file excel “Isian Hasil Studi.xls”.
  5. Kumpulkan file excel “Isian Hasil Studi.xls” yang sudah terisi ke dosen ekivalensi masing-masing dalam bentuk softcopy.
  6. Dosen ekivalensi memproses ekivalensi.
  7. Dosen ekivalensi memberitahukan kepada mahasiswa tentang konversi mata kuliah yang telah dilakukan.
  8. Mahasiswa konsultasi tentang mata kuliah yang terkonversi.
  9. Jika ada mata kuliah pilihan atau bernilai buruk terkonversi yang ingin dihapus, maka konsultasi kepada dosen ekivalensi untuk menghapusnya.
  10. Jika tidak ada mata kuliah terkonversi yang ingin dihapus, maka file excel berkas ekivalensi final di-save oleh dosen ekivalensi.
  11. File excel berkas ekivalensi tersebut dikopi oleh mahasiswa dari dosen ekivalensi.
  12. File excel berkas ekivalensi sheet “Alih Konversi” dan sheet “FORM TRANSKRIP BARU” di-print mandiri oleh mahasiswa.
  13. Mahasiswa menandatangani hasil print sheet “Alih Konversi”.
  14. Kemudian, hasil print sheet “Alih Konversi” tersebut dan hasil print sheet “FORM TRANSKRIP BARU” diserahkan ke dosen ekivalensi.
  15. Dosen ekivalensi mengecek apakah kedua berkas ekivalensi terprint sama dengan file excel berkas ekivalensi tersimpan.
  16. Dosen ekivalensi menandatangani hasil print sheet “Alih Konversi”.
  17. Kemudian, hasil print sheet “Alih Konversi” tersebut dan hasil print sheet “FORM TRANSKRIP BARU” diserahkan ke ketua jurusan untuk ditandatangani.
  18. Fotokopi semua berkas ekivalensi 1 x.
  19. Berkas ekivalensi kurikulum yang asli dan fotokopi diserahkan ke admin jurusan.
  20. Berkas ekivalensi yang asli terarsip di jurusan.
  21. Mahasiswa memperoleh berkas ekivalensi kurikulum fotokopi yang terstempel jurusan pada tanda tangan ketua jurusan.