Sebelum melakukan pendaftaran kerja praktek, ada baiknya anda memperhatikan skema Prosedur Kerja Praktek dibawah ini :

Skema Prosedur KP

Penjelasan Prosedur Kerja Praktek:

  1. Mahasiswa program “Kerja Praktek” di KRS (Kartu Rencana Studi) saat perwalian awal semester.
  2. Mahasiswa memastikan perusahaan yang mau menerimanya sebagai calon peserta kerja praktek.
  3. Mahasiswa membayar biaya Kerja Praktek di Loket ITATS.
  4. Mahasiswa mengurus cetak DHS jurusan terbaru, dan KRS terbaru.
  5. Mahasiswa membuat draft proposal Kerja Praktek.
  6. Mahasiswa mendownload dan mengisi “Form Pendaftaran Kerja Praktek” (ditulis manual tangan). Isi Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, Nama Mahasiswa, dan NPM Mahasiswa.
  7. Mahasiswa mendownload dan mengisi “Checklist Kelengkapan Berkas Proposal KP”. Isi kolom NPM, Nama Mahasiswa, Nomor Whatsapp, Perusahaan Tujuan KP.
  8. Mahasiswa memastikan “Syarat Kerja Praktek” dan “Kelengkapan berkas proposal KP” yang ada di “Checklist Kelengkapan Berkas Proposal KP” terpenuhi semua.
  9. Mahasiswa menyerahkan kepada Koordinator KP:
    • Kuitansi Pembayaran Kerja Praktek
    • DHS jurusan terbaru
    • KRS terbaru
    • Draft proposal Kerja Praktek
    • Form pendaftaran KP yang terisi
    • Map merah sebagai tempat berkas pendaftaran KP
  10. Mahasiswa mendapatkan nama dosen pembimbing Kerja Praktek yang ditulis Koordinator KP pada kolom tanda tangan Dosen Pembimbing KP di “Form Pendaftaran Kerja Praktek”.
  11. Mahasiswa mengoreksi lembar pengesahan proposal kerja praktek. Lembar pengesahan terdapat kolom tanda tangan:
    • Mahasiswa
    • Dosen Pembimbing KP
    • Koordinator KP
    • Ketua Jurusan
  12. Mahasiswa melihat ejaan nama dan gelar dosen yang lengkap dan benar, serta NIP di laman web jurusan (http://me.itats.ac.id/dosen/).
  13. Mahasiswa menandatangani lembar pengesahan proposal KP.
  14. Mahasiswa menghadap ke dosen pembimbing KP untuk meminta materi penugasan KP.
  15. Dosen pembimbing KP menulis materi penugasan KP dan memberikan tanda tangan pada “Form Pendaftaran Kerja Praktek”. Selain itu, dosen pembimbing KP menandatangani lembar pengesahan proposal KP.
  16. Mahasiswa menyerahkan “Form Pendaftaran Kerja Praktek” ke admin jurusan untuk mengurus penerbitan surat pengantar ke perusahaan dan surat tugas bimbingan KP ke dosen pembimbing KP.
  17. Mahasiswa menerima surat pengantar dan surat tugas bimbingan KP dari admin jurusan.
  18. Mahasiswa meminta tanda tangan Koordinator KP dan Ketua Jurusan pada lembar pengesahan proposal KP.
  19. Mahasiswa menyerahkan surat pengantar dan proposal KP ke perusahaan.
  20. Mahasiswa menyerahkan surat tugas bimbingan KP ke dosen pembimbing KP.
  21. Mahasiswa menunggu dan menerima konfirmasi kesediaan perusahaan menerimanya untuk bisa KP. Perusahaan mengirimkan surat balasan penerimaan KP.
  22. Mahasiswa menyerahkan surat balasan penerimaan KP dari perusahaan ke admin jurusan agar bisa diarsip jurusan.
  23. Mahasiswa melaksanakan KP selama 1 bulan.
  24. Mahasiswa membuat laporan KP, dan dibimbingkan ke pendamping lapangan perusahaan dan dosen pembimbing KP hingga benar semua.
  25. Mahasiswa membuat lembar pengesahan laporan KP sesuai dengan ketentuan perusahaan untuk pihak perusahaan, dan lembar pengesahan laporan KP untuk pihak kampus. Lembar pengesahan pihak kampus minimal ditandatangani oleh dosen pembimbing KP dan Koordinator KP.
  26. Mahasiswa mendownload “Form Nilai Kerja Praktek”, dan menyerahkannya ke pendamping lapangan perusahaan dan dosen pembimbing KP agar dinilai. “Form Nilai Kerja Praktek” dilampirkan di laporan KP.
  27. Laporan KP dibuat minimal 3 eksemplar, 1 untuk Koordinator KP, 1 untuk dosen pembimbing KP, dan 1 untuk perusahaan. Laporan KP dijilid softcover laminasi warna merah.
  28. Mahasiswa mendownload dan mengisi “Kuesioner Mahasiswa KP”.
  29. Mahasiswa mengumpulkan Laporan KP dan “Kuesioner Mahasiswa KP” ke Koordinator KP sesuai deadline yang telah ditentukan.
  30. Mahasiswa melihat nilai di daftar nilai KP di laman “Nilai Mata Kuliah Non-Teori” (http://me.itats.ac.id/nilai-praktikum-tugas/) di akhir semester.
  31. Mahasiswa tidak mengikuti aturan, dan tidak mengumpulkan laporan KP dan “Kuesioner Mahasiswa KP” hingga deadline maka nilai KPnya tidak terekap atau tidak muncul di semester yang bersangkutan, sehingga harus program KP lagi di semester depannya.

Persyaratan Kerja Praktek:

  1. Lulus Min 80 SKS
  2. KRS Terakhir
  3. DHS Terakhir
  4. Mengisi Form Pendaftaran Kerja Praktek Offline (ditulis manual)
  5. Checklist Kelengkapan Berkas Proposal KP
  6. Perusahaan tujuan KP harus berupa PT (Perseroan Terbatas).

Form pendaftaran Kerja Praktek offline, Checklist kelengkapan berkas proposal KP, dan form nilai dapat diunduh dibawah ini :
Form Pendaftaran Kerja Praktek
Checklist kelengkapan berkas proposal KP
Form Nilai Kerja Praktek

Sebagai pedoman anda juga dapat menguduh silabus Kerja Praktek pada page Kurikulum.

Mahasiwa juga wajib mengumpulkan kuisioner Kerja Praktek ke koordinator Kerja Praktek yang dapat diunduh di Page Kuisioner Mahasiswa KP.

Nilai Kerja Praktek tidak akan diunggah ke SIM Akademik jika mahasiswa yang tidak mengumpulkan kuisioner Kerja Praktek.