Menjelang kelulusan dari Perguruan Tinggi (baik Negeri maupun Swasta), kita akan mendapatkan bebrapa dokumen kelulusan seperti halnya Ijazah, Surat Keterangan Kelulusan (SKL), Transkrip Akademik, dan dokumen lain yang berkaitan dengan profesi. Namun mulai tahun akademik 2015 ini ada hal yang menarik, selain mendapatkan dokumen tadi, kita akan menadapatkan Surat Keterangan Pendampaing Ijazah (SKPI). Apa itu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)?
Menurut Permendikbud No. 81 Tahun 2014, SKPI merupakan dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI ini juga dapat dikatakan sebagai “Rekam Jejak Mahasiswa dalam Perkuliahan”. Jadi, dengan adanya SKPI ini segala macam kegiatan kita selama perkuliahan dapat digambarkan disini.
Penerbitan SKPI ini didasari oleh adanya tiga Permendikbud, yakni Permendikbud No. 73 Tahun 2013, Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dan Permendikbud No. 81 Tahun 2014. Pemberlakuan SKPI ini mulai efektif dilakukan pada tahun akademik 2014/2015 ini.
- Logo Perguruan Tinggi
- Nomor Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi
- Nama Program Studi Lulusan
- Nama Lengkap Pemilik SKPI
- Tempat dan Tanggal Lahir Pemilik SKPI
- Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
- Tanggal, Bulan, Tahun Masuk dan Kelulusan
- Nomor Seri Ijazah
- Gelar yang Diberikan Beserta Singkatannya
- Jenis Pendidikan (Akademik, Vokasi, atau Profesi)
- Program Pendidikan (Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, Sarjana, Magister, Doktor, Profesi, atau Spesialis)
- Capaian Pembelajaran Lulusan Sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Secara Naratif
- Level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Persyaratan Penerimaan
- Bahasa Pengantar Kuliah
- Sistem Penilaian
- Lama Studi
- Jenis dan Program Pendidikan Tinggi Lanjutan
- Skema Tentang Sistem Pendidikan Tinggi
Pada SKPI juga dimuat mengenai KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Pada kolom KKNI ini menjelaskan mengenai pemahaman jenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan atau mengitegrasikan pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja.
Dalam SKPI digunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan juga Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional. Hal ini dilakukan karena pemakaian SKPI tidak hanya berlaku pada wilayah Nasional saja, namun juga hingga wialayah Regional bahkan Internasional.
PIHAK YANG BERWENANG YANG BERKAITAN DENGAN SKPI
Ada beberapa pihak yang berwenang dalam rangka dikeluarkannya SKPI. Kewenangan dikeluarkan SKPI dilakukan oleh Perguruan Tinggi tersebut. Adapun untuk penandatanganan SKPI dilakukan oleh:
- Untuk Universitas atau Institut dilakukan oleh Dekan Terkait
- Untuk Sekolah Tinggi dilakukan oleh Ketua dan Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
- Untuk Akademik atau Politeknik dilakukan oleh Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
- Untuk Akademi Komuniktas dilakukan oleh Direktur
MANFAAT SKPI BAGI LULUSAN
- Sebagai dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penugasan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna didalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip
- Sebagai penjelasan yang objektif dari prestsi dan kompetensi pemegangnya
- Dapat meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekauan jenis dan jenjang program studi.
MANFAAT SKPI BAGI PERGURUAN TINGGI
- Menyediakan penjelasan terkait dengan kualifikasi lulusan, yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, dibandingkan dengan membaca transkrip
- Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program dengan pernyataan capain pembelajaran suatu program studi yang transparan.
- Menyatakan bahwa institusi pendidikan berada dalam kerangka kualifikasi nasional yang diakui secara nasional dan dapat disandingkan dengan program pada institusi luar negeri melalui qualifiaction framework masing-masing negara.
- Meningkatkan pemahaman tentang kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan pada konteks pendidikan yang berbeda-beda.
Form isian Surat Keterangan Pendamping Ijazah dapat didownload dengan klik link berikut.